Sementara itu, Camat Gantung, Mustopa mengatakan deklarasi ini hanya sebagai pernyataan supaya bisa dilihat secara terbuka oleh masyarakat. Untuk implementasinya sendiri, sudah dilaksanakan sebelumnya untuk memenuhi 5 pilar pada STBM itu sendiri.
“Dari 5 poin ini kami sudah mencoba mensosialisasikan. Kami berharap tanpa alat, tanpa sarana kita sudah ada komitmen, termasuk pada pengelolaan sampah rumah tangga,” ujarnya.
Mustopa menambahkan, dengan selesainya deklarasi ODF tingkat kecamatan di Gantung, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi termasuk 4 pilar lainnya agar seluruh desa di Kecamatan Gantung bisa menjadi desa dan kecamatan STBM.
“Ini harus dilakukan secara rutin dan harus bersinergi, artinya semua pelaku pemerintahan dari kecamatan, desa bahkan tingkat RT serta masyarakat ikut terlibat. Satu kuncinya, gotong royong,” tutupnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait