Marudur juga mengusulkan agar seluruh ASN dan honorer di semua dinas menandatangani fakta integritas yang menegaskan tanggung jawab mereka untuk tidak melanggar aturan.
"Jika tidak dilakukan tindakan komprehensif, kasus seperti ini akan terjadi lagi. Oleh karena itu, harus ada ketegasan dari pemerintah daerah agar mereka tidak mengulangi tindakan yang telah terjadi saat ini," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait