Diprotes Warga, Pemkab Babar Panggil PT BRS dan Minta Hentikan Kegiatan

Oma Kisma
Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak manajemen PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) terkait permasalahan lahan yang diprotes warga.

Unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT. BRS di OR 1 Setda Babar, Jumat (21/6/2024) pagi, untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan. 


Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan hasil dari pertemuan bahwa pemicu protes warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus disebabkan PT. BRS memasang plang larangan melakukan aktifitas di kawasan lahan milik perusahaan. 

"Hari ini kita panggil pihak BRS karena memang persoalannya ada di Kabupaten Bangka Barat yang terdampak juga di kabupaten. Dulu saat saya masih angota DPRD provinsi, memang mengawal persoalan ini, namun ini merupakan program pusat," ucapnya. 

Dari protes warga tersebut, Bong Ming Ming meminta semua kegiatan yang dilakukan oleh PT. BRS dihentikan sementara, sebelum melakukan sosialisasi dan diterima oleh masyarakat.

"Kami sampaikan pihak BRS tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu, sampai masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, jika masyarakat setuju kami juga setuju," ucapnya. 


Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Bong Ming Ming menegaskan, pada intinya Pemkab Babar akan selalu berada di pihak masyarakat. 

"Pada prinsipnya, apapun itu jika membuat dampak positif untuk masyarakat dan berpihak ke masyarakat. Jika masyarakat menolak kami juga menolak, tapi jika masyarakat setuju kami juga setuju dan menerima," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur PT. BRS, Dedi mengatakan akan memenuhi keinginan Pemerintah Kabupaten Babar, yang meminta perusahaan miliknya tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu. 

"Karena ini iklim politik ya kita mendukung arahan beliau (Bupati dan Wabup) kita akan memulai lagi yang mana masyarakat, kades, atau camat welcome dengan kita, karena waktu tidak ditentukan kita akan melakukan sosialisasi. Jadi masyarakat sudah oke, baru kita oke. Kalau masyarakat belum, ya mungkin ditunda dulu," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network