PANGKALPINANG, lintaelsbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel) bersama tim gabungan, menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama menantunya yang diduga jaringan narkoba lintas provinsi. Sebanyak 1,1 kilogram narkoba jenis sabu diamankan dari keduanya.
Kedua tersangka masing-masing Rosnawati (41) dan Mahyudi (34). Mereka ditangkap di tengah laut, saat akan mengantarkan barang haram tersebut ketujunnya di Bangka Belitung, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, tim yang terdiri dari BNNP, Bea Cukai dan Polres Bangka Tengah itu, juga mengamankan dua tersangka lainnya dalam waktu dua hari penangkapan dilokasi berbeda-beda, yang masih dalam satu jaringan.
"Kami mendapat informen dari masyarakat, menggunakan speed penumpang mini keduanya berangkat pukul 05.00 WIB menuju perairan Muara Sungai Selan, Bangka Tengah
dan diperkirkan sampai pada pukul 10.00 WIB. Namun tepat pukul 09.15 tim berhasil mengamankan mertua dan menantu ini di tengah laut antara perairan Sumsel dan Babel," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Zinul Muttaqin, Minggu (1/8/2021).
Editor : Haryanto
Artikel Terkait