Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Alami Kenaikan

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejari Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Dia menyebut, untuk perkara Kamtibum dan TPUL, adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi 5 unit ponton rambang timah. Mesin pompa tanah sebanyak 5 unit, mesin pompa air 5 unit, mesin dompeng 2 unit dan 2 unit telepon genggam. 

Bayu mengatakan, terdapat kenaikan 2 jumlah perkara pada Narkotika, bila dibandingkan pemusnahan sebelumnya. 

Pada pemusnahan priode bulan Januari-Maret Tahun 2024, hanya terdapat 9 perkara Narkotika, sedangkan perkara Kamtibum dan TPUL sebanyak 11 perkara dan Oharda 9 perkara.

"Pemusnahan berbagai barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin gerinda. Kalau perbandingan perkara itu secara volume naik 1 dari periode sebelumnya dan kalau barang bukti itu agak menurun," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network