BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Kodim 0431/Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, serta Sat Pol PP Bangka Barat melakukan penertiban tambang timah jenis rajuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Sabtu (08/06/2024) pagi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejumlah ponton rajuk tersebut sudah melakukan aktivitas pertambangan di wilayah DAS sejak tanggal 1 Juni 2024 kemarin.
Hasil pantauan di lapangan, sebanyak 7 dari 12 ponton jenis rajuk yang sedang beraktivitas tepat di kawasan DAS Selindung dipaksa berhenti oleh tim gabungan.
Dari kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan berkas terkait perizinan dari pihak CV, namun ditemukan beberapa kejanggalan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait