Kemudian tim gabungan berhasil mengamankan 7 barang bukti, serta dua orang penangung jawab dari pihak CV.
Awak media berusaha menghubungi pengawas tambang (Wastam) PT Timah wilayah Bangka Barat, Firdaus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aktivitas yang yang diduga diakomodir oleh PT Timah.
Menurut Firdaus, awalnya mereka mendapat permohonan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Pal 6 untuk melakukan pendalaman muara sungai.
"Awalnya kita kan dapat permohonan dari (Plt) Kades Pal 6 untuk melakukan pendalaman muara air," ucat Firdaus saat dikonfirmasi via telepon, pada Sabtu (08/06/2024).
Dirinya juga mengatakan bahwa wilayah yang ditambang tersebut bukan merupakan DAS, namun muara DAS, karena itu dua hal yang menurutnya berbeda.
"Jadi intinya itu kan bukan bicara DAS, tapi muara DAS. Karena berbeda antara muara DAS dengan DAS. Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Babar juga menyebutkan itu muara, bukan kami yang menyebutkan tapi DLH juga," kata Firdaus.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait