"Jadi tolong masyarakat lebih bijak, pertama-tama kita harus lebih dulu memahami produk dan featurenya, dari produk investasi tadi, apakah sudah ada otoritas yang mengijinkan lembaga-lembaga swasta atau perusahaan yang menyelenggarakan investasi tersebut. Jadi kalo masyarakat ragu-ragu bisa menanyakan ke OJK, Bank Indonesia atau lembaga terkait lainnya yang ada di Indonesia." katanya.
Dijelaskan Budi, salah satu indikator yang paling mudah untuk dijadikan pedoman agar tidak tertipu investasi bodong adalah tawaran provit yang terlalu fantastis sehingga terkesan tidak rasional, tentunya masyarakat harus mewaspadainya.
"Kita juga harus bisa mengukur ya, ini kalo memang tidak rasional ya masyarakat harus waspada, jangan-jangan ini investasi bodong atau yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait