BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (27/5/2024).
Polisi mengamankan rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Foto: Istimewa.
Diketahui, rokok yang diamankan diperkirakan berjumlah 1.500 bungkus itu dibawa menggunakan kendaraan roda empat jenis bus penumpang. Diduga, barang tersebut dititipkan oleh si pengirim untuk diedarkan ke Pulau Bangka dan sekitarnya.
"Jadi ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kita lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres AKBP Ade Zamrah selama beberapa hari ke depan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait