Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Tanjung Kalian Mentok

Muri Setiawan/ RR
Polisi mengamankan rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Foto: Istimewa.

Surtan Sitorus menambahkan, pihaknya juga menerbitkan 9 buah surat tilang lantaran diduga telah melanggar aturan lalu lintas. Seperti kendaraan membawa barang melebihi kapasitas dan beberapa tidak memiliki surat lengkap. Dan administrasi yang lengkap dalam melakukan perjalanan.

"Kami juga tadi mengamankan telur 1 bok tanpa administrasi karantina sekitar 35 ribu butir. Sementara untuk telur ini diamankan di pihak karantina. Kalau rokok tadi itu akan kita periksa dulu, sementara barang bukti sudah diamankan di Tipidter Polres," ujarnya.

"Yang jelas pada rokok ini kita akan cek dulu regulasinya dan mengacu ke mana. Kita akan melaksanakan kegiatan razia ini sampai tanggal 6 Juni 2024 mendatang, sesuai arahan dari Pak Kapolres untuk meminimalisir terjadinya barang ilegal masuk ke Babar," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network