Terungkap! Pelaku Penusukan Wanita Muda Hingga Tewas Ternyata adalah Sang Suami

Oma Kisma
Tersangka pembunuhan terhadap istri sendiri ketika dibekuk Polisi. Foto: Istimewa.

"Kita gunakan dua pasal, untuk sementara pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun, nanti kita rekonstruksi, apabila memang direncanakan, akan kita kenakan Pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup atau hukum mati," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network