Hengky mengatakan, karena kepolisian baru sebatas menerima laporan, pihaknya belum mengambil langkah kedepan seperti apa.
"Kalau kedepan kita belum bisa berbicara kearah situ, karena dari pihak sekolah sendiri belum ada pengambilan keterangan atau apapun," ujarnya.
Namun dirinya membenarkan dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tempilang, namun belum bisa berkata banyak karena belum ada hasil dari kepolisian.
"Baru sebatas penerimaan laporan yang kita ketahui, kalau guru itu status ASN, tapi kita prinsipnya praduga tidak bersalah ya dulu," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait