5 Pelaku Pencurian di Simpang Rimba Bangka Selatan Diringkus Polisi, 1 Masih Dibawah Umur

Iriwadi
Konferensi pers ungkap kasus pencurian 4 TKP dengan 5 orang tersangka di Mapolres Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap 4 kasus pencurian yang melibatkan 5 orang pelaku di lokasi terpisah di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Tak hanya mengamankan kelima pelaku berinisial RG, JN, YT, IM dan GT, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti curian.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, kasus pencurian yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor).

"Dari kelima tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan penadah barang hasil curian," katanya, Kamis (2/5/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network