AKP Ecky menyampaikan, saat ini tersangka dan barang bukti berupa senjata tajam jenis mandau sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat.
"Tersangka sudah kita tahan, tinggal di proses saja. Lain dan sebagainya dari pihak pelapor, kalau kita on the track karena ada laporan kita tangani," ucapnya.
Tangkapan layar video Satpam perkebunan sawit PT GSBI menangkap sejumlah penambang timah. Foto: Istimewa.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait