Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bobol Toko di Sungailiat Berhasil Diringkus Polisi

Muhamad Maulana
Petugas kepolisian membekuk Arjun, tersangka atau pelaku curat saat berada di sebuah penginapan yang ada di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Tersangka diamankan karena membobol toko. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Dari kejadian curat ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku Arjun dalam melancarkan aksinya. Selain itu, diamankan hasil curian berupa uang tunai Rp326 ribu, 1 buah kardus celengan warna coklat, 1 buah kotak amal kaca, 3  buah kaleng rokok warna coklat, puluhan  rokok berbagai merek.

Pelaku Arjun yang diduga melakukan curat terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini Arjun diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network