Aksi lainnya dilakukan juga oleh Andi dan Steven di Kelenteng Lubuk Kelik Sungailiat, toko di dekat Simpang Jaksa Kelurahan Paritpadang dan Kelenteng lainnya di Kecamatan Merawang.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp1.125.000, 3 buah handphone, 1 buah penanak nasi, sepasang sepatu, tang, obeng serta puluhan rokok berbagai merek.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
