Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis Rp271 Triliun

Irwan Setiawan
Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi IUP Timah senilai Rp271 triliun yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi selaku istri tersangka Harvey Moeis

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Sandra dilakukan untuk mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir penyidik. 

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Kamis (4/4/2024). 

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. 

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network