BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sukirman menyampaikan gaji bulan April untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, akan mulai diberikan pada Jumat (5/4/2024) besok.
Sukirman menyampaikan, aggaran yang disiapkan oleh Pemkab Bangka Barat, dengan nominal kurang lebih Rp14,5 miliar untuk membayarkan gaji tersebut. Angka tersebut bakal segera diterima 2.933 PNS/ASN dan PPPK di Pemkab Bangka Barat.
"Insya Allah, siap disalurkan besok tanggal 5 April," ujar Sukirman, Kamis (4/4/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait