Hindari Penyelewengan, Polres Babar Musnahkan 35 Kilogram Sabu

Oma Kisma
Bupati Sukirman bersama Forkopimda Bangka Barat memusnahkan sabu 35 kg. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada Jumat (22/3/2024) silam, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dimusnahkan pihak kepolisian setempat. 

Pemusnahan dilakukan, pada Kamis (4/4/2024) pagi, di Gedung Catur Prasetya, Polres Babar, dengan cara diblender serta di campur dengan cairan pembersih lantai. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan lebih awal sebelum perkara tersebut inkrah, guna menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Penanganan barang bukti ini, sangat sensitif, sudah ada kejadian dahulu di Polda Sumatera Barat. Jangan sampai nanti terjadi penyalahaan wewenang, pemalsuan atau pengantian barang bukti dan sebagainya," ucapnya, Kamis (4/4/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network