Dianggap Meresahkan, 19 Kendaraan Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Personel Polsek Jebus saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar. Foto: Istimewa.

Kedepan kata Albert, pihaknya akan rutin melakukan patroli dan apabila ditemukan pengendara yang melanggar arus lalu lintas atau balap liar, akan langsung dilakukan penangkapan.

"Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan Berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan dilakukan balapan liar," ucapnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network