Sukirman Batalkan Pelantikan 81 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bangka Barat

Oma Kisma
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pelantikan 81 orang pejabat eselon III dan IV, administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Bangka Barat yang dilakukan Wakil Bupati, Bong Ming Ming di Graha Aparatur pada Jumat (22/3/2024) lalu, dibatalkan. 

Bupati H. Sukirman membatalkan pelantikan tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/100/BKPSDMD/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/84/BKPSDMD/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas. 

Pembatalan tersebut diduga disebabkan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggal 29 Maret 2024. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network