Setelah memberikan imbauan itu, Iptu Yudi menegaskan akan melakukan tindakan tegas, apabila di kemudian hari masih ditemukan para penambang yang membandel.
"Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukum," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait