Diketahui bersama, Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali dilantik pada 13 November 2024, hampir bersamaan dengan upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi tata kelola komoditas pertimahan yang dilakukan Kejaksaan Agung maupu Kejaksaan Tinggi Babel dan Kepolisian.
Penegakan hukum untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan negara hingga lebih dari Rp271 Milyar ini tentu saja merupakan langkah yang sangat penting dan harus diapresiasi setinggi-tingginya, apalagi tidak tebang pilih.
Nyatanya mantan orang nomor satu di PT. Timah, Mochtar Reza Pajlevi Tabrani bersama mantan Direktur Keuangan dan Direktur Operasional perusahaan plat merah ini, tidak liput dari jeratan hukum atas perbuatannya merugikan negara.
Pun di sektor swasta pengusaha timah paling top di Bangka Belitung, Tamron alias A'on dan Edi Kodri alias Buyung Belitung, pengusaha dan penasehat Dirut PT. Timah, juga harus rela dicokok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait