Meski menemukan kejanggalan dari pergerakan harga emiten TINS, PT. BEI belum menemukan adanya pelanggaran dan meminta investor agar bertindak lebih cermat dengan menyimak jawaban perusahaan (TINS) atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati catatan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji ulang rencana coorporate action perusahaan tercatat terutama apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan matang-matang berbagai kemungkinan yang ditimbulkan sebelum mengambil keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," lanjut pengumuman BEI, dikutip Senin (18/3/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait