Saham PT. Timah (TINS) Bergerak Tidak Wajar, Bursa Efek Peringatkan Investor Berhati-hati

Joko Setyawanto
IDX atau Bursa Efek Indonesia.

Meski menemukan kejanggalan dari pergerakan harga emiten TINS, PT. BEI belum menemukan adanya pelanggaran dan meminta investor agar bertindak lebih cermat dengan menyimak jawaban perusahaan (TINS) atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati catatan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji ulang rencana coorporate action perusahaan tercatat terutama apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan matang-matang berbagai kemungkinan yang ditimbulkan sebelum mengambil keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," lanjut pengumuman BEI, dikutip Senin (18/3/2024).

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network