PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan knalpot brong. Hal itu masih dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024.
Kasatgas III Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 Ditlantas Polda Babel, AKP Sugraito mengatakan, pihaknya sudah tegas terhadap knalpot brong ini untuk dilakukan penertiban apalagi di malam hari, kerena dinilai mengganggu masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih.
“Kita akan tertibkan dan kita akan sita knalpotnya, di samping itu juga kita berikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Sugraito, Kamis (14/3/2024).
Ditlantas Polda Babel juga melakukan patroli terkait hal ini yakni patroli biru pada malam hari dan patroli subuh mengantisipasi balap liar setelah sahur.
“Sejauh ini sudah banyak (knalpot brong) sudah kita sita di samping RTMC, tinggal menunggu apakah nanti kita musnahkan atau menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait