PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan knalpot brong. Hal itu masih dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024.
Kasatgas III Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 Ditlantas Polda Babel, AKP Sugraito mengatakan, pihaknya sudah tegas terhadap knalpot brong ini untuk dilakukan penertiban apalagi di malam hari, kerena dinilai mengganggu masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih.
“Kita akan tertibkan dan kita akan sita knalpotnya, di samping itu juga kita berikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Sugraito, Kamis (14/3/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait