Ganggu Masyarakat Saat Ibadah Sholat Tarawih, Ditlantas Polda Babel Buru Pengguna Knalpot Brong

Irwan Setiawan
Razia knalpot brong. Foto: Instagram

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan knalpot brong. Hal itu masih dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024.

Kasatgas III Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 Ditlantas Polda Babel, AKP Sugraito mengatakan, pihaknya sudah tegas terhadap knalpot brong ini untuk dilakukan penertiban apalagi di malam hari, kerena dinilai mengganggu  masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih

“Kita akan tertibkan dan kita akan sita knalpotnya, di samping itu juga kita berikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong,” kata Sugraito, Kamis (14/3/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network