BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penghijauan yang dilakukan Polres Bangka pada tanggal 5 Februari 2024 di kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam sia-sia. Pasalnya puluhan TI ilegal jenis sebu-sebu kembali beraktivitas dekat dengan lokasi penghijauan yang dilakukan Polres Bangka.
Kawasan Eks Tambang Timah Ilegal Air Bakung, Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali dirambah tambang timah ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Penambangan ilegal yang beraktivitas di Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali beraktivitas semenjak beberapa pekan terakhir.
Bahkan, pada Kamis (29/2/2024) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bangka sempat memghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan milik pemda tersebut. Tampak para penambang langsung membongkar peralatan tambang milik mereka.
Namun, dari pantauan udara (kamera drone) pada Senin (4/3/2024) siang, tampak puluhan penambang kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait