Tradisi Ruah Kubur Desa Keretak dan Keretak Atas

Rachmat Kurniawan
Tradisi Ruah Kubur di Desa Keretak dan Keretak Atas Kecmatan Sungai Selan, Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Masyarakat Desa Keretak dan Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah memiliki satu tradisi yang sudah membudaya dan rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada saat menjelang bulan Ramadhan tepatnya pada tanggal 12 Syakban.

Tradisi budaya ini dikenal dengan tradisi ruwah kubur. Bagi masyarakat Desa Keretak dan Keretak Atas, ritual perayaan ruwah kubur sudah menjadi tradisi sejak dulu, di samping itu juga sebagai kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga dan handai taulan.

Tradisi ruwah kubur diisi dengan kegiatan yasinan dan tahlilan untuk mendoakan kerabat atau keluarga yang telah meninggal dunia. Selain itu, dalam perayaan tradisi ruwah kubur, masyarakat juga menyediakan hidangan layaknya perayaan lebaran dan mempersilakan tamu untuk hadir ke rumah mereka.

Perayaan tradisi ruwah kubur tahun ini, masyarakat Desa Keretak dan Keretak Atas menggelar Tabligh Akbar dengan mengundang penceramah Ustaz Kasif Heer dan nganggung bersama di Masjid Al-ihsan, Desa Keretak, Kamis (22/02/2024), dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Camat Sungaiselan, Jakara Akbar.

Menyambut peringatan ini, Algafry Rahman mengucapkan rasa syukurnya karena bisa hadir bersama-sama memperingati ruwah kubur di Desa Keretak.

"Ini adalah bentuk motivasi bagi kita, mengingatkan kita bahwa kita hidup hanya sebentar di dunia ini, ini harus kita tanamkan bahwa kita akan kembali kepada-Nya," ucap Algafry.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network