BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 77 orang pemilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tukak Sadai tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena tak kebagian surat suara.
Surat suara DPD RI di TPS tersebut mengalami kekurangan sebanyak 100 lembar pada saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024 lalu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan, Amri saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Sabtu (17/02/2024) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan untuk memberikan keadilan kepada 77 pemilih di salah satu TPS di Kecamatan Tukak Sadai tersebut.
"Kami Bawaslu minta perbaikan kepada KPU Basel untuk 77 pemilih yang tidak dapat surat suara DPD di salah satu TPS Tukak Sadai. Kita hanya minta 77 pemilih bisa dapat keadilan yang sama dapat suara DPD," kata Amri.
Bawaslu Bangka Selatan, kata Amri menyerahkan teknis pemberian keadilan untuk 77 pemilih tersebut kepada KPU Bangka Selatan.
"Kalau teknis kita serahkan dengan KPU. PSU atau PSL kita serahkan ke KPU, yang penting ini terakomodir," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait