Bawa 30 Gram Sabu, 2 Pemuda Harus Berurusan dengan Polisi

Irwan Setiawan
2 orang pemuda ditangkap Polda Babel karena kedapatan menyimpan sabu. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda asal Dessa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditangkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (24/1/2024) dini hari lalu. 

Mereka ditangkap saat berkendara melintasi Jalan Basuki Rachmad Ujung II Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua remaja yang ditangkap yakni Ed alias Dodoi (19) dan FL alias Fajar (24). 

"Keduanya diamankan usai Tim Subdit II memberhentikan motor mereka dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 paket plastik sedang diduga berisi narkoba jenis sabu," kata Jojo, Jumat (2/2/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network