Luhut: yang Melarang Vaksin Bertanggung Jawab Kalau Ada yang Meninggal

Muri Setiawan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, orang yang melarang masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19, bertanggung jawab di komunitasnya jika ada kasus meninggal dunia.

Menko Luhut menuturkan, dari 356 pasien yang meninggal akibat Omicron, 42% memiliki komorbid, dan 44% lansia dan 69% belum divaksin lengkap. 

“Jadi orang yang menganjurkan tidak vaksin bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada yang meninggal, karena data (meninggal) 69 belum divaksin,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/2/2022). 

Menko Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah kebijakan proteksi untuk orang rentan, khususnya bagi para lansia untuk yang belum divaksin. 

“Saya imbau supaya Bapak Ibu jangan dengar masukan-masukan gak jelas itu, yang kami lakukan bicara data. Apa yang dilakukan pemerintah telah memberikan kebijakan-kebijakan,” katanya. 

Pemerintah akan mendorong percepatan program vaksinasi bagi lansia, khususnya dosis dua untuk lansia dan juga booster. 

“Meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, daerah tempat tidur sudah kita siapkan seperti (saat) Delta kemarin,” tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network