Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 24 Kilogram Ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang

Muri Setiawan/ OR
Upaya penyelundupan 24 kilogram ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang berhasil digagalkan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

Kedua orang ini mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya, dan diperintah oleh seseorang yang saat ini sedang didalami pihak kepolisian. 

"Alhamdulillah, kami kembali amankan dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang. Ganja seberat 24 kilo itu kita amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Bangka Tengah," kata Ade Zamrah, saat Konferensi Pers, Kamis (1/2/2024). 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network