BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), bersama Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Deklarasi 5 Pilar STBM berlangsung di Halaman TPA An-Nida, Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Rabu (31/1/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Babar, Sukirman bersama masyarakat setempat.
Diketahui,5 Pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan sampah rumah tangga, dan yang terakhir Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Dalam arahannya, Sukirman menyampaikan deklarasi sanitasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan tempat tinggal.
"Ini butuh dukungan dari semua kalangan untuk mensukseskan program kesehatan salah satunya desa STBM ini. Mulai dari masyarakatnya, intansi terkait dan seterusnya, mari terus jaga kekompakan untuk Bangka Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat," kata Sukirman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait