Pemkab Bangka Barat Deklarasi 5 Pilar STBM, Sukirman: Target 50 Persen Desa

Muri Setiawan/ RR
Pemkab Babar bersama Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), bersama Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Deklarasi 5 Pilar STBM berlangsung di Halaman TPA An-Nida, Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Rabu (31/1/2024) pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Babar, Sukirman bersama masyarakat setempat. 

Diketahui,5 Pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan sampah rumah tangga, dan yang terakhir Pengamanan limbah cair rumah tangga. 

Dalam arahannya, Sukirman menyampaikan deklarasi sanitasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan tempat tinggal.

"Ini butuh dukungan dari semua kalangan untuk mensukseskan program kesehatan salah satunya desa STBM ini. Mulai dari masyarakatnya, intansi terkait dan seterusnya, mari terus jaga kekompakan untuk Bangka Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat," kata Sukirman.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network