Sarjano berharap agar KemenPUPR segera menindaklanjuti usulan ini mengingat kondisi bangunan sudah dalam tahap rusak berat hingga tidak layak pakai.
Menanggapi permasalahan yang diutarakan oleh Pemda Belitung Timur, Direktur SSPIP, Pandu mengungkapkan bahwa nanti tim dari Dirjen Cipta Karya akan melakukan koordinasi dengan Balai yang ada di Bangka Belitung.
Tentunya juga harus memperhatikan kesiapan hulu hingga hilir pembangunan agar nantinya prasarana yang akan dibangun dapat berguna dan bermanfaat bagi pelayanan masyarakat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait