WNA di Babel Mencapai 2.083 Jiwa, Mayoritas Berasal dari China

Irwan Setiawan
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Doni juga menyebutkan, selama tahun 2023 Kantor Imigrasi Pangkalpinang sudah mendeportasi sebanyak 18 orang, dengan berbagai macam persoalan. 

"Semakin sedikit di deportasi semakin aman, akibat di deporasi mereka tidak mengetahui fungsi izin tinggal yang diberikan," ucapnya. 

Doni menjelaskan, ke depan Kantor Imigrasi Pangkalpinang akan terus mengedukasi kepada penjamin sehingga seluruh persyaratan dan izin tinggal yang diberikan kepada orang asing, agar mereka tau apa yang harus mereka lakukan.

"Pengawasan kita lakukan secara rutin, ada pengawasan terbuka, ada tertutup. Kita juga melaksanakan fungsi intelijen keimigrasian, berkoordinasi dengan instansi lain, kepolisian, TNI  dan juga BIN, instansi lainnya dengan kesamaan  tujuan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network