Meski bukan bagian dari serikat pekerja yang tergabung dalan serikat pekerja, Darusman mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapi oleh 300 pekerja PHL ini, secara kelembagaan dirinya membuka diri untuk menerima konsultasi jika para pekerja ini membutuhkan masukan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang mungkin belum dipenuhi oleh Pemprov Babel.
“Hanya saja, para pekerja PHL atau honorer ini tidak menjadi anggota dari Serikat Pekerja, jadi kami di SPSI tidak bisa secara langsung mendampingi atau mengadvokasi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Tapi setidaknya kami siap dijadikan tempat berkonsultasi dan kami siap mengarahkan bagaimana mereka dapat memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja, entah itu dengan mendatangi Disnaker atau meminta atensi dari Komisi IV DPRD yang membidangi ketenaga-kerjaan," kata Darusman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait