BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Sekitar 800 massa dari Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (9/1/2024). Aksi ini dlakukan mengingat jadwal agenda sidang pembacaan vonis 11 Pejuang Keadilan Membalong yang dikriminalisasi oleh perusahaan perkebunan sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya semakin dekat. Tentu, apapun vonis yang akan dbacakan oleh Majelis Hakim akan turut menjadi penentu untuk semua orang yang sedang memperjuangkan kehidupan yang lebih baik, adil, dan sejahtera.
Aksi unjuk rasa ratusan warga mendukung vonis bebas 11 orang warga Membalong yang berperkara dengan PT Foresta. Foto: Istimewa.
"Konflik struktural antara masyarakat Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya telah berlangsung 29 tahun lamanya. Dua kekuatan tersebut bukan dalam posisi yang setara. PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan kekuasaannya mampu mengakali proses penerbitan dan perpanjangan Izin Usaha Perkebunan maupun Hak Guna Usaha, menyerobot kawasan hutan milik negara, dan memaksa masyarakat untuk keluar dari tanah yang sudah sejak lama menjadi sumber penghidupan. Sehingga masyarakat Membalong dalam rentang waktu yang sama mengalami kesulitan dalam meningkatkan derajat kualitas hidupnya, karena sumber dan potensi kekayaan telah dirampas oleh PT Foresta Lestari Dwikarya semata. Maka wajar apabila masyarakat Membalong marah, dan kemudian mengadakan perkumpulan untuk menuntut pengembalian hak masyarakat yang sudah direnggut oleh PT Foresta Lestari Dwikarya," demikian bunyi keterangan tertulis Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) yang diterima Lintas Babel, Selasa siang.
Menurut keterangan tersebut, sejak Juli 2023, masyarakat beberapa kali mendatangi kantor-kantor pemerintahan kabupaten untuk bertemu Bupati, Kepala ATR/BPN, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta wakil-wakil rakyat. Masyarakat meminta agar pelanggaran-pelanggaran PT Foresta Lestari Dwikarya dapat diusut secara tuntas dan ditindak menurut hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Namun, lembaga pemerintahan dan parlemen Belitung bertele-tele menangani permintaan masyarakat tersebut. Sampai akhirnya, kemarahan masyarakat yang semakin memuncak terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya tidak bisa lagi dihindarkan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait