Kedua, 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong bukan hanya berjuang demi hak masyarakat yang telah direnggut oleh PT Foresta Lestari Dwikarya. Akan tetapi mereka juga berjuang demi menyelamatkan potensi kerugian yang dialami oleh negara yang diakibatkan oleh pelanggaran dan kejahatan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Ketiga, 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong berjuang untuk masa depan anak-anak kita, generasi muda, para ibu-ibu demi mewujudkan keberlangsungan hidup yang lebih adil dan sejahtera di masa mendatang.
"Maka dari itu, seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Belitung khususnya perlu bersolidaritas dan mendukung majelis hakim agar dapat setulus hati dan pikiran memvonis bebas 11 pejuang keadilan masyarakat Membalong, karena hakim tentu saja tidak bisa diperalat untuk melanggengkan ketidakadilan dan pelanggaran-pelanggaran PT Foresta Lestari Dwikarya," tutup keterangan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait