Simpan Sabu di Rumah, Seorang Pemuda di Belitung Diciduk Polisi

Irwan Setiawan
Polisi saat menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 5 Januari 2024. 

Pemuda yang diketahui berinisial EJ alias Evan (24) ini, merupakan warga asal Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. 

"Dari info yang diterima, benar kemarin sore telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial EJ alias Evan saat berada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (6/1/2024) pagi. 

Jojo menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari diterimanya informasi terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pangkal Lalang Tanjungpandan Belitung. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network