Mantan Dirops PT Timah Tbk AA Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi

Irwan Setiawan
AA, Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk ditahan Kejati Babel. AA adalah Alwin Albar tersangka kasus korupsi proyek Washing Plant di PT Timah Tbk. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Seperti diketahui  AA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga  terlibat Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa dengan metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Metode Washing Plant (WP) di darat pada wilayah Tanjung Gunung dan sekitarnya pada PT. Timah (Tbk) Tahun 2017-2019. Dengan kerugian negara mencapai Rp29 Milliar. 

Diketahui sebelumnya  Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Bangka Belitung  sebelumnya sudah menahan Seorang karyawan PT Timah Tbk berinisial IA, atas  dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Washing Plant (mesin pencuci timah) Unit Gudang, milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2017 sampai dengan 2019. IA resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Desember 2023 lalu.

Sejumlah petinggi PT Timah bahkan sudah diperiksa pihak kejaksaan termasuk mantan Dirut Riza Pahlevi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network