Saat ini, 50 sepeda motor yang terjaring kegiatan rutin, diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bangka Barat ke Mapolres Bangka Barat.
"Jadi dalam penindakan ini mengapa kami mengamankan kendaraan, karena saat pemeriksaan mereka (pengendara) ini tidak membawa SIM atau STNK, jadi yang kami amankan kendaraannya," katanya.
Puluhan sepeda motor yang terjaring kegiatan rutin, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Rabu (2/2/2022). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait