Saat ini, 50 sepeda motor yang terjaring kegiatan rutin, diamankan oleh petugas Satlantas Polres Bangka Barat ke Mapolres Bangka Barat.
"Jadi dalam penindakan ini mengapa kami mengamankan kendaraan, karena saat pemeriksaan mereka (pengendara) ini tidak membawa SIM atau STNK, jadi yang kami amankan kendaraannya," katanya.
Puluhan sepeda motor yang terjaring kegiatan rutin, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Rabu (2/2/2022). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
