Jumlah surat suara itu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota
"Masing-masing berjumlah 1.090.589 surat suara sedangkan kebutuhan surat suara dicetak ini sudah berdasarkan keputusan KPU no 1413 tahun 2023 tentang jumlah surat suara yang dicetak dalam pemilu 2024. Ini (surat suara) pasti dilakukan pengamanan, ini stay di sini hampir 8 jam," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan keseluruhan surat suara yang dikirimkan diBbabel sebanya 5.452.945 surat suara terdapat surat suara pemungutan suara ulang (PSU) sekitar 35 ribu surat suara. DPR RI 1.000, DPD 1.000, DPRD provinsi 6.000, DPRD kabupaten kota 27.000 total 35.000 surat suara dengan demikian 5.487.945 surat suara untuk Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait