Pemasangan APK di Zona Terlarang Mulai Ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan

Iriwadi
Satpol PP Pemkab Basel melakukan penertiban APK yang nelanggar. Penertiban disaksikan Bawaslu Basel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

Bawaslu Bangka Selatan kata dia juga sudah memberitahukan kepada peserta pemilu yang memasang APK di zona terlarang untuk melepas secara mandiri APKyang dipasang dengan jangka waktu 3 hari dari hari pemberitahuan.

"Namun hingga hari ketiga, kami masih menemukan APK di zona terlarang yang belum dilepas secara mandiri sehingga kami terpaksa turun tangan menertibkan APK tersebut," ucapnya

Peserta pemilu diimbau untuk tidak memasang APK lagi di zona terlarang yang sudah ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan.

"Kami akan terus melakukan penertiban tehadap APK yang dipasang di zona terlarang di Bangka Selatan," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network