Pemasangan APK di Zona Terlarang Mulai Ditertibkan Bawaslu Bangka Selatan

Iriwadi
Satpol PP Pemkab Basel melakukan penertiban APK yang nelanggar. Penertiban disaksikan Bawaslu Basel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di kabupaten Bangka Selatan.

APK yang ditertibkan tersebut adalah APK yang dipasang peserta pemilu di zona terlarang salah satunya di jalan Protokol Kota Toboali.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, berdasarkan inventarisir Bawaslu Bangka Selatan, setidaknya ada 70 APK yang dipasang di zona terlarang.

"Sebelumnya kami sudah mengumpulkan perwakilan peserta pemilu guna memberitahukan zona pemasangan APK yang dilarang," katanya, Selasa (19/12/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network