BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) kembali mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial FR. Ia diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 1 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Lalu 1 bal besar, di dalamnya berisikan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil, 2 bal plastik klip bening kosong.
"Kita juga ada mengamankan satu unit sekop plastik berukuran besar warna putih, satu unit sekop plastik ukuran sedang warna merah, satu unit sekop plastik ukuran kecil warna hitam. Lalu 15 potongan pipet plastik, 1 bal besar pipet plastik warna putih bening dan alat timbang digital," kata Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi, Selasa (12/12/2023).
"Jadi setelah kita geledah di rumahnya bersama Ketua RT setempat pada sore itu, dan menyita berbagai barang bukti, tersangka FR bilang masih menyimpan sejumlah BB lainnya di perkebunan miliknya," ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo, Selasa (12/12/2023) siang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait