Selain itu pihaknya juga melibatkan pihak sekolah, PPA Polresta Pangkalpinang dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pangkalpinang (PPPAKB)
"Kami berharap dengan mediasi ini video tersebut tidak menyebar luas di kalangan masyarakat, karena akan mempengaruhi psikologis anak baik korban maupun pelaku," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait