BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Burhanudin memastikan tidak ada pemecatan atau pemberhentian untuk tenaga honorer hingga akhir Desember 2023.
"Tidak ada pemberhentian, tapi tetap akan dilaksanakan evaluasi terhadap tenaga honorer sampe tahun 2023," sebut Burhanudin saat ditemui setelah rapat tindaklanjut penataan tenaga Non ASN di lingkup Pemkab Beltim, Jumat (24/11/2023) lalu.
Hal ini, dikatakan Aan sapaan akrab Bupati Beltim itu, dalam rangka menindaklanjuti amanat dari Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimana menetapkan penghapusan status tenaga honorer pada Desember 2024
"Kita akan melakukan penataan sampe desember 2024 dan akan kita mulai pada minggu kedua bulan Desember ini untuk kita tata kembali," kata Burhanudin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait