Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Toboali Bangka Selatan Berhasil Diringkus Polisi

Iriwadi
Tersangka pembuat dan pengedar beserta sejumlah barang bukti uang palsu di Toboali saat diamankan Polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berinisial CN (27) dan AD (31) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Basel, Selasa (07/11/2023).

Kasus tersebut terungkap setelah Riska Agustin, pemilik toko ponsel RR Cell di Jalan Merdeka, RT 002, RW 002 Tanjung Ketapang, Toboali yang menjadi korban penipuan dengan modus uang palsu, melapor ke Mapolres Basel.

Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Adapun modus pelaku, kata dia yaitu dengan membelanjakan uang palsu di toko ponsel korban untuk mengisi top up aplikasi dompet digital Dana senilai Rp300 Ribu menggunakan pecahan uang Rp100 Ribu.

"Pada saat korban akan melakukan transaksi top up tersebut, korban memegang uang tersebut dan merasakan ada yang aneh dengan uang tersebut dan korban curiga uang tersebut adalah uang palsu, kemudian korban menanyakan kepada adik sepupu korban apakah uang tersebut asli atau palsu dan adik sepupu korban mengatakan bahwa uang tersebut palsu, sehingga transaksi tersebut dibatalkan dan dilaporkan suami korban ke Polres Bangka Selatan," katanya, Senin (20/11/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network