Dikatakan Yudi, penegakan hukum yang pihaknya lakukan merupakan upaya menjaga ketertiban di wilayah perairan.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait