RILIS Transparency International Indonesia melaporkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 terjun bebas dari peringkat 38 ke 34, ternyata bukan isapan jempol, sebaliknya melegitimasi realitas korupsi struktural yang melanda Indonesia.
Peringkat 34 dari 180 negara ini adalah rekor terburuk sejak tahun 1995. Sungguh ironis karena reformasi bukannya melahirkan perbaikan akan tetapi melahirkan semacam Hydra, monster ular dalam mitologi Yunani yang mempunyai sifat regenerasi, saat kepalanya dipenggal akan tumbuh dua kepala baru.
Mengapa realitas hydra ini tumbuh subur di Indonesia? Salah satunya karena rule of law dikebiri oleh penguasa. Rule of law adalah salah satu dari 8 indeks untuk mengukur Indeks Persepsi Korupsi. Indeks rule of law mengukur apakah pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi.
Jauh sebelum terjadi drama Korea Mahkamah Konstitusi, Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengundang lembaga-lembaga survei internasional dan nasional untuk mencari tahu akar persoalan wabah korupsi. Ternyata akarnya adalah konflik kepentingan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait